Tanggal 24 September 2025 menjadi saksi bisu perjuangan ribuan petani yang turun ke jalan dalam rangka Hari Tani Nasional. Di berbagai kota, mereka menggelar aksi damai untuk menuntut percepatan reforma agraria dan perlindungan terhadap hak atas tanah yang semakin terancam.
Sejarah dan Makna Hari Tani
Hari Tani Nasional diperingati setiap tahun untuk mengenang lahirnya UUPA 1960, yang menjadi dasar hukum agraria Indonesia. Namun, enam dekade berlalu, banyak petani masih berjuang mempertahankan lahan dari penggusuran dan konflik kepemilikan.
Aksi Petani di Berbagai Daerah
Demo Hari Tani 2025 berlangsung di:
Jakarta: Long march menuju Istana Negara
Yogyakarta: Aksi teatrikal dan diskusi publik
Bandung: Pameran hasil bumi dan orasi terbuka
Sumatera & Sulawesi: Solidaritas petani lokal dan mahasiswa
Aksi ini diwarnai dengan spanduk tuntutan, poster edukatif, dan pameran hasil pertanian rakyat.
Tuntutan yang Disuarakan
Petani dan aktivis agraria menyampaikan beberapa tuntutan utama:
Redistribusi tanah secara adil dan transparan
Penghentian kriminalisasi terhadap petani
Evaluasi proyek nasional yang berdampak pada lahan produktif
Perlindungan terhadap komunitas adat dan petani perempuan
Percepatan legalisasi tanah garapan
Respons Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah menyatakan komitmen terhadap reforma agraria, namun pelaksanaannya dinilai belum menyentuh akar persoalan. Sementara itu, masyarakat sipil menunjukkan dukungan melalui media sosial dan kampanye solidaritas.
Aksi Hari Tani: Lebih dari Sekadar Demo
Aksi Hari Tani adalah bentuk perlawanan damai dan advokasi kebijakan. Di tengah ancaman alih fungsi lahan dan krisis iklim, suara petani menjadi penyeimbang arah pembangunan nasional.
Demo Hari Tani Nasional 2025 adalah panggilan untuk menata ulang kebijakan agraria Indonesia. Petani bukan hanya produsen pangan, tetapi penjaga ekosistem dan budaya lokal. Mendengar suara mereka berarti menjaga masa depan bangsa.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar