Tarif Listrik PLN 2025: Daftar Terbaru, Kebijakan Pemerintah, dan Cara Cek Tagihan


Bookmark and Share

 Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif listrik PLN untuk periode Oktober–Desember 2025 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi, sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

🏛️ Dasar Kebijakan Tarif Listrik PLN

Penetapan tarif listrik PLN tahun 2025 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tariff Adjustment, yaitu penyesuaian tarif tenaga listrik setiap tiga bulan berdasarkan empat parameter ekonomi makro:

  • Kurs rupiah terhadap dolar

  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP)

  • Tingkat inflasi nasional

  • Harga Batubara Acuan (HBA)

Meskipun indikator ekonomi menunjukkan potensi kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk menahan tarif listrik tetap demi menjaga kesejahteraan masyarakat dan dunia usaha.

Daftar Tarif Listrik PLN Oktober–Desember 2025

Berikut adalah rincian tarif listrik PLN per kWh untuk berbagai golongan pelanggan:

 Pelanggan Rumah Tangga

GolonganDayaTarif per kWh
R-1/TR900 VARp1.352
R-1/TR1.300 VARp1.444,70
R-1/TR2.200 VARp1.444,70
R-2/TR3.500–5.500 VARp1.699,53
R-3/TR≥6.600 VARp1.699,53

Pelanggan Bisnis dan Industri

GolonganDayaTarif per kWh
B-2/TR6.600–200 kVARp1.444,70
B-3/TM>200 kVARp1.114,74
I-3/TM>200 kVARp1.114,74
I-4/TT≥30.000 kVARp996,74

Pelanggan Pemerintah dan Sosial

GolonganDayaTarif per kWh
P-1/TR6.600–200 kVARp1.699,53
P-2/TM>200 kVARp1.522,88
P-3/TRSemua dayaRp1.699,53
L/TR, TM, TTSemua dayaRp1.644,52

Pelanggan subsidi seperti rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, dan UMKM tetap mendapatkan subsidi penuh dari pemerintah.

Cara Cek Tagihan dan Tarif Listrik PLN

Untuk memudahkan pelanggan, PLN menyediakan layanan digital melalui:

1. Aplikasi PLN Mobile

  • Unduh di Play Store atau App Store

  • Login menggunakan nomor meter atau ID pelanggan

  • Cek tagihan, riwayat pemakaian, dan simulasi tarif

2. Website Resmi PLN

  • Kunjungi

  • Pilih menu “Tarif Tenaga Listrik”

  • Lihat daftar tarif dan simulasi biaya berdasarkan golongan dan daya

Mengapa Tarif Listrik Tidak Naik?

Plt. Dirjen Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menyatakan bahwa meskipun secara teknis tarif seharusnya naik, pemerintah memilih untuk menjaga tarif tetap demi:

  • Menjaga daya beli masyarakat

  • Mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi

  • Memberikan kepastian biaya operasional bagi dunia usaha

  • Mendukung transisi energi dan pengembangan EBT (Energi Baru Terbarukan)

Tarif listrik PLN tahun 2025 tetap stabil hingga akhir tahun, memberikan angin segar bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat, pemerintah menunjukkan komitmen dalam menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan.

Bagi pelanggan PLN, penting untuk memahami golongan tarif, memantau tagihan secara berkala, dan memanfaatkan layanan digital untuk efisiensi penggunaan listrik.

--Posted by - Tips dan manfaat | cerita unik dan berita -
- Tips dan manfaat | cerita unik dan berita kesehatan - Updated at: 20.33

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar